Saudaraku sesama muslim.
Saudaraku, dalam kitab suci Al-Qur’an dan Hadist Nabi SAW terdapat
perintah yang menerangkan tentang pentingnya seorang wanita muslimah
mengenakan jilbab agar terhindar dari segala macam bentuk fitnah.
Misalnya dalam surat Al Ahzab :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mu’min : hendaknya menutupi badan mereka dengan
jilbabnya atas (seluruh tubuh) mereka. Demikian itu (supaya) lebih dekat
(mudah) dikenal, (bahwa mereka adalah wanita-wanita yang baik
pekertinya), lalu mereka tidak akan diganggu (oleh orang-orang munafik).
Dan Allah senantiasa Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.” (QS. Al-Ahzab :
59)
Firman Allah SWT tersebut memerintahkan kepada Nabi SAW
untuk mengajak istri-istri, anak-anak gadis dan wanita-wanita mukminin
lainnya untuk memakai jilbab. Kalau kita renungkan arti dari ayat-ayat
itu maka akan kita dapatkan bahwasanya perintah memakai jilbab tidak
dibedakan antara keluarga Nabi SAW maupun keluarga orang-orang mukmin
lainnya. Karena jilbab merupakan lambang kesucian diri seorang wanita.
· Potongan ayat : (yang artinya) “Demikian itu (supaya) lebih dekat
(mudah) dikenal (bahwa mereka adalah wanita-wanita yang baik budi
pekertinya) lalu mereka tidak akan diganggu (oleh orang-orang munafik)”
adalah jelas menjelaskan kaepada kita bahwa para wanita yang memakai
jilbab dapat terjaga kehormatan dirinya. Kemudian potongan ayat : (yang
artinya) “Lalu mereka tidak akan diganggu.” Ayat ini menerangkan
bahwasanya orang-orang munafik, fasik, dan orang-orang fajir tidak akan
mampu untuk mengganggu (menyakiti) mereka lantaran jiwa dan hati (gadis
yang menggunakan jilbab) telah terlindungi.
· Perhatikan surat An Nur, Allah SWT berfirman :
“Dan katakanlah kepada kaum mu’min wanita, agar mereka menahan
pandangan mereka dan mengekang nafsu birahi mereka, dan janganlah
menampakkan perhiasan (memamerkan kecantikan) mereka, kecuali sebagian
yang kelihatan. Dan hendaknya mereka memakai kerudung sampai menutupi
dada mereka. Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka
(memamerkan kecantikan mereka) kecuali untuk suami mereka atau anak
mereka sendiri atau anak-anak dari anak-anak saudara perempuan mereka,
atau wanita-wanita yang lain atau budak-budak yang dimiliki oleh mereka
atau orang-orang yang menyertai mereka yang tidak mempunyai lagi hajat
keperluan pada wanita lagi atau anak-anak yang belum mengerti tentang
aurat wanita. Janganlah mereka berjalan sambil menggoyangkan kakinya
supaya dapat diketahui orang sebagian perhiasan yang mereka sembunyikan.
Bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman,
agar kamu mendapat kebahagiaan.” (QS. An-Nur : 31)
Saudaraku,
dengan memperhatikan surat An-Nur ayat 31 tersebut, dapatlah kita
mengetahui bahwa perintah yang terkandung di dalamnya itu ditujukan
kepada wanita-wanita mukminat dan itu menunjukkan bahwa menggunakan
hijab (jilbab) merupakan tanda orang beriman. Lalu Allah SWT mengaitkan
antara perintah tersebut dengan perintah untuk menahan pandangan dan
memelihara kemaluan, disusul dengan perintah untuk memakai jilbab. Hal
itu menunjukkan bahwa jilbab dapat membantu dan mengantarkan seseorang
untuk sampai pada keutamaan-keutamaan ini :
· Seperti pada akhir
ayat disebutkan (yang artinya) : “Agar kamu mendapat kebahagiaan.”
Ungkapan ini menekankan bahwa kebiasaan memakai jilbab merupakan jalan
menuju kesuksesan (kebahagiaan dan keberuntungan)
· Sementara dalam surat Al-Ahzab ayat 33, berfirman Allah SWT :
“Dan (hendaklah) kamu tetap di rumah-rumahmu (melainkan jika ada
keperluan, jika demikian bolehlah kamu keluar dari rumah). Dan janganlah
kamu memperlihatkan dirimu (seperti) orang-orang jahiliyah yang dulu.
Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan
Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah hanya menghendaki untuk menghilangkan
dosa-dosa dan kamu (hal ahlul-bait), dan Allah (hendak) membersihkan
kamu dengan sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab : 33)
Saudaraku,
pembaca yang budiman. Jangan lupa bahwa ambisi musuh-musuh Islam dalam
mewujudkan (menjadikan) para wanita muslimah sebagai sarana perusak dan
penghancur di tengah-tengah lingkungan orang-orang muslim itu sendiri.
Langkah pertama mereka adalah mengajak dengan berbagai cara (methode)
agar kaum wanita (muslimah) gemar melakukan tabarruj. Apa itu tabarruj?
Tabarruj adalah memperlihatkan perhiasan atau mempertontonkan wajah dan
kecantikan yang dimilikinya serta menampakkan sesuatu yang dapat
menimbulkan fitnah (seperti aurat tubuhnya) dihadapan laki-laki, yang
bukan muhrimnya. Dan dalam surat Al-Ahzab ini Allah SWT menyinggung
tentang larangan (bertabarruj) – adalah lawan dari perintah berjilbab
(berhijab). Lewat tulisan saya mengingatkan kepada saudari-saudariku
(kaum muslimah) untuk lebih (wajib) extra berhati-hati lagi di dalam
mengantisipasi fitnah kerji ini tentu saja begitu pun bagi kaum prianya.
· Rasulullah SAW pun pernah mengingatkan kita untuk menghindari diri dari bencana semacam ini, dengan sabdanya :
“Berhati-hatilah kalian terhadap dunia, berhati-hatilah kalian terhadap
wanita. Karena sesungguhnya fitnah (bencana) pertama yang dialami oleh
Bani Israil bersumber dari wanita.” (HR. Muslim)
Di dalam Hadist yang lain, Rasulullah SAW bersabda :
“Aku tidak meninggalkan cobaan apapun sesudahku yang lebih mendatangkan
mudharat (bahaya) bagi kaum laki-laki selain wanita.” (HR. Bukhari)
Saudaraku, gencarnya serangan-serangan mereka (yang memusuhi Islam)
yang datang dari luar dan masuk ke dalam dengan segala macam cara dan
dengan berbagai macam cara pula mereka berusaha untuk menyebarluaskan
prbuatan hina, mendorong kaum wanita agar melakukan perbuatan tercela
minimal melepaskan jilbabnya. Membanjirinya took-toko pakaian yang
mengundang birahi dengan berbagai model dan corak. Sehingga terjadilah
fitnah dimana-mana, mereka (kaum wanita kita) mulai memperlihatkan semua
keindahan tubuhnya, melalui televisi, satelit dan parabola, baik itu
berupa tayangan sinetron, video, vcd, Hp genggam yang sudah dapat
merekam gambar secara otomatis atau majalah atau media lainnya
berlomba-lomba, aurat tubuh wanita dipertontonkan. Naudzubillah ! Summa
naudzubillah.
· Saudaraku, kembali kepada surat Al-Ahzab ayat 33
(yang artinya) : “Dan (hendaklah) kamu tetap di rumah-rumah mu
(melainkan jika ada keperluan, jika demikian bolehlah kamu keluar dari
rumah). Dan janganlah kamu memperlihatkan dirimua (seperti) orang-orang
jahiliyah yang dulu.”
Seperti dikatakan di atas, Allah SWT
melarang bertabarruj lawan dari berjilbab. Karena perbuatan tabarruj
dianggap sebagai perbuatan orang-orang jahiliyah dengan maksud untuk
memberi dorongan kepada kaum muslimin untuk menjauhinya. Dalam sebuah
kaidah fikih disebutkan : An Nahyu ‘ani asy-Syay’i amrun bi ahiddihi
(larangan terhadap sesuatu, berarti perintah mengerjakan sesuatu yang
menjadi lawannya). Artinya bahwa ayat tersebut (surat Al Ahzab : 33)
merupakan ajakan untuk menggunakan (memakai) hijab (jilbab), kemudian
ayat ini di akhiri dengan Firman Nya yang berbunyi (artinya) : “Dan
Allah (hendak) membersihkan kamu dengan sebersih-bersihnya.”
Ini
artinya menunjukkan bahwasanya hijab atau berjilbab (begitu pula dengan
perintah-perintah Allah SWT lainnya) merupakan jalan menuju kesucian
serta sarana untuk menjaga kehormatan diri seseorang. Kalau menggunakan
jilbab dapat melahirkan nilai-nilai positif maka sebaliknya perbuatan
tabarruj dapat menyebabkan kerusakan moral (kerusakan akhlak) seorang
wanita (gadis) yang melakukan tabarruj, ia dapat merusak dirinya
sendiri, begitu pula merusak akhlak laki-laki yang ada disekitarnya. Hal
ini merupakan tanda-tanda dari sedikitnya rasa malu yang dimiliki oleh
seorang wanita, berkurangnya semangat beragama dan matinya sensifitas
seseorang.
Saudaraku sesama muslim, wabil khusus kaum muslimah.
Sekali lagi saya mengingatkan, jangan sekali-kali kita lengah, artinya
kita selalu siap dengan Istiqomah mengantisipasi sewaktu-waktu datangnya
fitnah keji mereka.
Untuk lebih menegaskan penjelasan di atas,
perhatikan komentar seorang Ulama besar yang tertulis di dalam kitab
Ath-Thuruq al-Hukah ditohqiq. Oleh : DR. Mohammad Jamil Ghazi, setentang
dampak buruk yang ditimbulkan akibat perbuatan ikhtilath.
·
Berkata Imam Ibnu Qoyyim : ”Tidak diragukan lagi, bahwa ikhtilath
seorang wanita ditengah-tengah kaum laki-laki adalah sumber dari segala
perbuatan buruk dan tercela. Hal ini merupakan salah satu penyebab
terbesar turunnya ‘azab Allah kepada suatu bangsa. Sebagaimana juga hal
tersebut akan berdampak buruk bagi orang lain. Sedangkan ikhtilath yang
dilakukan oleh seorang laki-laki ditengah-tengah kaum wanita hanya akan
menimbulkan perzinahan dan perbuatan keji lainnya.”
· Tetapi
perhatikan bagaimana perilaku (kehidupan) terpuji, karena perasaan
(hati) yang sudah terlandasi dengan manisnya iman para Sahabat Wanita
berikut ini :
· Diberitakan oleh Hamzah bin Abu Al-Anshari dari
ayahnya. Disebutkan bahwa suatu ketika Rasulullah SAW keluar dari pintu
Masjid. Di luar pintu Masjid itu beliau mendapatkan beberapa laki-laki
sedang bercengkerama dengan beberapa wanita. Melihat hal tersebut beliau
berkata kepada kaum wanita itu : “Perlambatlah jalan kalian !
Sesungguhnya kalian tidak berhak berjalan di tengah-tengah kaum
laki-laki. Langkah terbaik yang kalian tempuh adalah dengan menyamping
ke sisi jalan.” Kemudian para wanita itu merapat ke tembok hingga baju
yang mereka kenakan tersangkut, karena rapatnya tubuh mereka dengan
tembok.” (HR. Abu Daud)
· Dan Hadist di dalam kitab Shahih
Al-Bukhari, bahwa Ummul Mukminin Aisyah ra pernah melakukan thawaf
dengan dikelilingi oleh beberapa orang laki-laki. Lalu Nabi SAW bersabda
: “Janganlah engkau bercampur dengan mereka.” (HR. Bukhari)
Maksud dari Hadist ini adalah, bahwa yang seharusnya dilakukan oleh kaum
wanita adalah meisahkan diri dari tempat dimana kaum laki-laki
berkumpul.
· Kemudian Hadist berikut ini : Diberitakan dari Ummul
Mukminin Aisyah ra, ia berkata : “Ketika Rasulullah SAW selesai
mengerjakan shalat Subuh, para wanita kembali ke rumah masing-masing
seraya menutupi tubuh mereka dengan kain penutup agar tidak tampak
cahaya tubuh.” (HR. Bukhari)
Sekarang sudah jelas bahwa
ikhtilath itu dilarang ditempat-tempat ibadah ataupun ditempat-tempat
lain. Untuk menjaga kesucian diri kita yang mungkin saja dapat
terpengaruh oleh lingkungan, di dalam kitab Al-Mar’ah Muta’al Al-Jabri
disebutkan bahwa seorang ulama yang bijak pernah berkata : “Kesucian
diri merupakan hijab yang dapat menjaga seseorang dari perbuatan
ikhtilath.”
Sementara Syekh Ibrahim Izzat berkata : “Seorang
wanita apabila terbiasa keluar dari rumahnya menuju lingkungan bercampur
baur (antara laki-laki dan perempuan), maka sesungguhnya perasaan suci
dalam dirinya telah hancur.”
Saudariku, kaum muslimah yang
berbahagia. Saya berharap dari beberapa Hadist tersebut di atas kita
mendapat pelajaran. Itu artinya kalian harus cepat-cepat hijrah (dari
melakukan pergaulan (berkumpul) dengan laki-laki tanpa batasan),
bercampur, berbaur di tengah-tengah kelompok laki-laki tanpa risih,
padahal mereka bukan muhrim hijrah kepada perilaku, kehidupan terpuji
wanita-wanita solehah terdahulu, para sahabat wanita-wanita di zaman
Rasulullah yang keimanannya terhadap Kitabullah tidak diragukan.
Sampai disini saya sudahi tulisan (artikel) religius ini, saya berharap
setelah membaca artikel ini, tidak ada lagi saudariku (kaum muslimah)
yang tidak mempergunakan (memakai) hijab (jilbab) yaitu kerudung yang
menutupi kepala sampai ke dada yaitu seolah-olah di atas kepala mereka
ada seekor burung ghirban. Terima kasih atas segala perhatian, wabillahi
taufik wal hidayah, wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh